Pengikut Aliran Moga Diultimatum
Bakor Pakem Sepakat Bikin SKB
Padang Ekspres
Berita Agama
Rabu, 16/02/2011 - 21:48 WIB
Fajar Rillah Vesky
Badan Kordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, mengultimatum seluruh pengikut Thariqat Naqshabandiyah Al-Khalidiyah atau aliran Moga alias Dermoga, agar menghentikan aktifitas dakwah yang mereka lakukan, sekaligus kembali kepada ajaran Islam, sesuai dengan tuntutan Al-Qur'an dan Al-Hadist."Pengikut aliran Moga harus segera menghentikan aktifitas dakwah yang mereka lakukan, baik di Kelurahan Padang Tangah Payobada, Nagari Aiatabik, Kecamatan Payakumbuh Timur, maupun di Jorong Subarang, Nagari Taram, Kecamatan Harau," kata Ketua Bakor Pakem Payakumbuh dan Limapuluh Kota Tri Karyono, selepas memimpin rapat Bakor Pakem di aula Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Rabu (16/2) siang.
Rapat Bakor Pakem itu sendiri dihadiri Walikota Payakumbuh Josrizal Zain, Kapolres Payakumbuh AKBP S Erlangga, Kasdim 0306 Limapuluh Kota Mayor Inf Isnaini, Kasat Intelkam AKP Zulman Efendi, Kepala Kesbangpol Limapuluh Kota Hidayatul Rusyda, dan Kepala Kesbangpol Payakumbuh Atur Satria.
Selain itu juga hadir Ketua MUI Limapuluh Kota Syafrijon Azwar, Ketua Komisi Fatwa MUI Payakumbuh Mismardi, Kepala Satpol PP Payakumbuh Rida Ananda, Kepala Satpol PP Limapuluh Kota Nasrianto, dan sejumlah anggota Komunitas Intelijen Daerah (Kominda).
Menurut Tri Karyono yang juga Kejari Payakumbuh, larangan terhadap pengikut aliran Moga untuk menghentikan aktifitas dakwah juga akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Bersama (SKB) pemerintah kedua daerah. "Insya Allah, dalam dua atau tiga hari ini, SKB itu sudah diterbitkan. Dengan ditandatangani walikota, bupati, ketua Bakor Pakem, dan Kemenag kedua daerah," kata Tri Karyono.
Walikota Payakumbuh Josrizal Zain mengaku sepakat dengan penerbitkan SKB Bakor Pakem yang diketahui pemerintah kedua daerah di Luhak Limopuluah. Menurut Josrizal Zain, Islam adalah agama yang paling toleran. Ummat Islam juga sangat menghargai pemeluk agama lain. Tapi ummat Islam juga tidak ingin, agamanya sendiri 'dinistakan' oleh kelompok-kelompok tertentu.
"Makanya, kita sangat sepakat sekali dengan penerbitan SKB. Sebab kita menyadario, saat ini memang dibutuhkan tindakan tegas terhadap aliran Thariqat Naqshabandiyah Al-Khalidiyah atau aliran Moga yang sudah dinyatakan MUI sebagai aliran sesat. Tindakan tegas kita ambil untuk menghindari terjadi aksi anarkisme massa," ujar Josrizal Zain pula.